KUTAI TIMUR, Okewal.com – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya poin nomor tujuh, yakni “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.”

‎Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Erwin Susanto menyampaikan bahwa strategi preventif menjadi fokus utama. Berbagai kegiatan telah digelar, mulai dari penyuluhan di sekolah hingga inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam (THM).

‎“Penyuluhan sudah kami laksanakan di sekolah-sekolah, termasuk tadi pagi di salah satu SMP. Selain itu, beberapa hari lalu kami juga melakukan sidak dan tes urine di salah satu THM di Bengalon,” jelas Erwin usai konferensi pers, Senin (8/9).

‎Dari kegiatan sidak tersebut, satu orang diketahui positif menggunakan narkoba. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, yang bersangkutan hanya diminta menandatangani surat pernyataan sekaligus memberikan kerja sama dalam pengungkapan jaringan peredaran.

‎“Sesuai aturan, pengguna tanpa barang bukti lebih dari satu gram tidak bisa langsung diproses hukum, kecuali dia residivis. Oleh karena itu, kami mengambil langkah pembinaan dan meminta kerja sama yang bersangkutan,” ujarnya.

‎Selain menyasar THM, Polres Kutim juga menggandeng sejumlah instansi pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba. Salah satunya dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kutim melalui tes urine bagi pegawai. Hasilnya, hingga kini belum ditemukan kasus baru, meski tahun lalu sempat ada pegawai positif narkoba dan telah diberi sanksi internal.

‎“Polres Kutim membuka ruang kolaborasi. Instansi cukup mengajukan surat resmi jika ingin melaksanakan tes urine. Kami siap bekerja sama dengan BNNK maupun Satresnarkoba,” tambah Erwin.

‎Ia menegaskan, Polres Kutim akan terus mengedepankan edukasi, deteksi dini, dan kolaborasi lintas sektor untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Tujuan kami bukan hanya menindak, tetapi juga memastikan Kutim benar-benar bebas dari narkoba,” pungkasnya.(Wal-1)