KUTAI TIMUR, Okewal.com – Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Keterlambatan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan dari pihak eksekutif menjadi sorotan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hipnie Armasnyah, mengungkapkan kekecewaannya atas molornya penyampaian dokumen tersebut. Padahal, pembahasan telah dijadwalkan sejak dua bulan lalu oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Sudah kami jadwalkan sejak Juni. Bahkan pada awal Juli juga sudah diagendakan pembahasannya. Tapi sampai sekarang, dokumen KUA-PPAS belum juga diserahkan oleh pemerintah daerah,” kata Hipnie, Selasa, (29/7/2025).
Ia menegaskan bahwa tanpa dokumen tersebut, DPRD tidak dapat melanjutkan pembahasan anggaran perubahan. Hal ini sangat krusial mengingat perubahan APBD dibutuhkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan daerah dengan kondisi keuangan terkini.
Menurut Hipnie, pada awalnya APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp11 triliun. Namun, terjadi kekurangan anggaran lebih dari Rp3 triliun yang memaksa banyak kegiatan perlu ditinjau ulang, digeser, bahkan dibatalkan.
“Kalau anggaran tidak mencukupi, tentu harus ada kegiatan yang diubah atau dihilangkan. Tapi itu tidak bisa kami lakukan tanpa dasar dokumen KUA-PPAS,” jelasnya.
Ia juga mengkritisi tidak adanya penjelasan resmi dari pihak eksekutif terkait keterlambatan ini. Menurutnya, DPRD telah memberikan ruang waktu yang cukup, namun belum ada kejelasan hingga pertengahan Juli.
“Kalau memang dokumennya belum selesai, sampaikan saja. Jangan diam. Ini dokumen penting yang menyangkut kelangsungan program daerah tahun depan,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Hipnie juga menyoroti penggunaan istilah yang membingungkan dalam proses ini. Ia menilai penyebutan dokumen sebagai KUA-PPAS Perubahan 2025 tidak tepat, sebab APBD murni 2025 seharusnya sudah disahkan bersama APBD 2024.
“Sekarang ini seolah-olah kita menyusun ulang lagi. Padahal seharusnya hanya membahas perubahan, bukan membuat dari awal,” tambahnya.
Selain itu, ia mengkritik kebijakan anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan. Ia menyoroti kegiatan seremonial seperti Expo dan MTQ yang tetap berjalan meski anggaran daerah tengah defisit.
“Ini ironis. Di satu sisi anggaran kurang, tapi kegiatan seremoni tetap digelar. Ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak,” ujar Hipnie.
Ia pun mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan pedoman efisiensi anggaran dan skala prioritas dalam belanja daerah.
DPRD Kutim berharap agar pemerintah daerah segera menyelesaikan penyusunan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 agar pembahasan bisa segera dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Jangan sampai keterlambatan ini berdampak langsung pada masyarakat karena kita gagal mengambil keputusan tepat waktu,” pungkas Hipnie.(Wal)


