Okewal.com, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah bersiap menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat.
Kebijakan ini dirancang dengan skema kerja kombinasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di daerah, sekaligus sebagai upaya mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kebijakan tersebut dan segera menyiapkan langkah teknis melalui perangkat daerah.
“Informasinya sudah ada, nanti ditindaklanjuti. Saya minta Sekda menyiapkan suratnya dulu,” ujarnya, Kamis (2/4)
Ia menjelaskan, penerapan WFH di Kutim tidak dilakukan secara penuh, melainkan menggunakan sistem kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH. Skema ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ardiansyah, tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja dari rumah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pekerjaan teknis di lapangan.
“Yang teknis itu tidak bisa, seperti rumah sakit, puskesmas, kemudian perizinan. Itu diusahakan tetap maksimal standby. Tapi yang administrasi bisa menyesuaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini difokuskan pada ASN yang bekerja di bidang administrasi, karena dinilai lebih memungkinkan untuk menjalankan tugas secara daring tanpa mengganggu kinerja.
Selain itu, kepala daerah tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna memastikan proses pengambilan keputusan strategis berjalan cepat dan terkoordinasi dengan baik.
Terkait potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, Pemkab Kutim membuka kemungkinan penerapan sanksi bagi ASN yang tidak menjalankan tugas secara optimal saat bekerja dari rumah.
“Nanti kita lihat aturannya,” singkat Ardiansyah.
Rencananya, kebijakan WFH ini akan mulai diberlakukan pada 1 April 2026 dengan skema satu hari kerja dari rumah dalam satu pekan selama dua bulan ke depan.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Kutim berharap tidak hanya mampu menekan konsumsi BBM, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja ASN menjadi lebih adaptif, fleksibel, dan berbasis kinerja, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Wal-3)


