Okewal.com, KUTIM – Upaya mendorong efisiensi energi di lingkungan pemerintahan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Salah satu langkah yang kini mulai didorong adalah peralihan kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) dari berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menilai penggunaan kendaraan listrik tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga menawarkan efisiensi biaya operasional yang signifikan. Selain itu, kemudahan dalam pengisian daya menjadi keunggulan tersendiri dibandingkan kendaraan konvensional.
Ia mengungkapkan, selama lebih dari satu tahun menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas, dirinya merasakan langsung manfaat dari sisi penghematan. Biaya perjalanan dinas, khususnya rute Sangatta–Balikpapan pulang-pergi, dinilai jauh lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.
“Kalau kendaraan konvensional itu bisa memakan biaya sekitar Rp500 ribu sampai Rp600 ribu. Saya pulang-pergi Sangatta–Balikpapan tidak sampai Rp300 ribu. Jadi sangat irit,” ujarnya, selasa (7/4).
Tak hanya dari sisi biaya, Mahyunadi juga menyoroti kepraktisan dalam pengisian daya. Menurutnya, kendaraan listrik dapat diisi daya di rumah tanpa harus mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sehingga lebih efisien dari segi waktu.
“Di mana-mana bisa dapat daya. Di rumah sendiri bisa langsung ngecas, jadi tidak perlu antre BBM,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar ke depan setiap pengadaan kendaraan dinas baru di lingkungan Pemkab Kutim mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang dalam mendukung penghematan energi sekaligus mengikuti perkembangan teknologi transportasi.
“Saya sarankan dinas-dinas di Kutai Timur ke depan agar memikirkan, kalau ada pengadaan baru agar memikirkan bagaimana bisa mengadakan kendaraan listrik,” pungkasnya.
Dengan dorongan tersebut, Pemkab Kutim diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang lebih dulu mengadopsi kendaraan ramah lingkungan di sektor pemerintahan.(wal-3)


