Okewal.com, KUTIM – Pembangunan Jalan Ring Road A dan B di Kota Sangatta yang telah terhenti selama hampir sembilan tahun kembali menjadi perhatian DPRD Kutai Timur (Kutim).

Permasalahan pembebasan lahan yang belum terselesaikan membuat sejumlah ruas jalan strategis hingga kini belum tersambung secara utuh.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi C DPRD Kutim melakukan peninjauan lapangan dan rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait pada Jumat (5/6).

Kegiatan itu melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim.

Adapun ruas jalan yang menjadi fokus pembahasan meliputi penghubung Jalan Soekarno Hatta/Sidodadi menuju Jalan Pendidikan/A Wahab Syahrani, serta Jalan Karya Etam/Abdullah menuju Jalan APT Pranoto.

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, mengatakan persoalan lahan menjadi penyebab utama proyek tersebut tidak mengalami perkembangan berarti dalam beberapa tahun terakhir.

“Setelah hampir 9 tahun tidak terprogres akibat permasalahan lahan, hari ini kami mendorong adanya penanganan yang serius. Masalah pembebasan lahan ini harus segera dicari jalan keluarnya,” tegas Pandi.

Menurutnya, keberadaan Ring Road sangat penting untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di Sangatta. Pasalnya, beban kendaraan di Jalan Yos Sudarso terus meningkat sehingga dibutuhkan jalur alternatif guna mengurangi kepadatan kendaraan.

“Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat kepadatan lalu lintas di jalur utama. Komisi C berkomitmen penuh untuk mengawal, memfasilitasi, hingga mengawasi proses penyelesaian permasalahan ini agar jalan tersebut segera dapat digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Selain berfungsi sebagai jalur alternatif, Ring Road juga dipandang sebagai infrastruktur strategis yang akan menunjang aktivitas ekonomi daerah. Jalan tersebut diproyeksikan menjadi akses pendukung menuju pelabuhan dan memperlancar distribusi barang di wilayah Kutai Timur.

Karena itu, DPRD Kutim berharap penyelesaian pembangunan jalan dapat berjalan seiring dengan target operasional pelabuhan pada 2027 mendatang.

“Kita berharap pada 2027 saat pelabuhan sudah berfungsi, Jalan Ring Road ini juga sudah tersambung. Ini penting untuk mendukung rantai pasok ekonomi (supply chain) di Kutai Timur, khususnya di Kota Sangatta,” pungkas Pandi.(Fanry)